preahvihearhotel.com

preahvihearhotel.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, telah memberikan tanggapannya mengenai kebijakan baru pemerintah tentang pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mahfud menekankan pentingnya memperhatikan opini publik terhadap kebijakan ini melalui media sosial.

Menurut Mahfud, tanpa adanya jaminan konkret dari pemerintah bahwa penabung akan mendapatkan rumah, skema pemotongan gaji ini tidak rasional secara matematis. Sebagai contoh, ia menguraikan bahwa pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan yang menabung selama 30 tahun dengan potongan 3%, hanya akan mengumpulkan sekitar Rp100 juta. “Dengan jumlah tersebut, sulit membeli rumah saat ini, apalagi tiga puluh tahun mendatang,” ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa bahkan untuk mereka yang berpenghasilan Rp10 juta, jumlah tabungan yang terkumpul dalam 30 tahun hanya sekitar Rp225 juta, yang juga tidak cukup untuk membeli rumah di masa depan. Beliau menyarankan bahwa bagi mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, seperti Rp15 juta, lebih baik mengambil kredit perumahan langsung dari bank.

Mahfud juga menanyakan tentang kebijakan pemerintah yang menjamin bahwa penabung benar-benar akan mendapatkan rumah, sebuah jawaban yang sangat dinantikan oleh publik.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, menegaskan bahwa program Tapera tidak akan ditunda dan dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2027. Beliau mengakui bahwa sejak transisi dari Bapertarum ke Tapera, terdapat kekosongan dari tahun 2020 hingga 2024, tetapi mengklarifikasi bahwa program ini akan segera beroperasi setelah keputusan resmi dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Ketenagakerjaan.

Moeldoko juga menjelaskan bahwa kegelisahan sosial yang muncul disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan kesalahpahaman. Untuk itu, ia berencana mengundang semua pemangku kepentingan untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang aturan dan manfaat dari Tapera, yang bertujuan untuk mengatasi disparitas kepemilikan rumah di kalangan ASN, pekerja mandiri, dan swasta.