preahvihearhotel.com – Seorang karyawan yang bertugas mengisi uang di ATM di Batam, Kepulauan Riau, telah mencuri sejumlah Rp 1,1 miliar dari enam ATM berbeda, didorong oleh kecanduan judi online.
Lokasi-lokasi ATM yang terpengaruh oleh tindakan TS, si pelaku, termasuk Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.
Pelaku melakukan pencurian secara bertahap dan akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang di rumahnya pada hari Kamis, tanggal 20 Juni.
“Memang benar, pelaku telah mengambil uang dari beberapa ATM di Batam, yang dipicu oleh kecanduan judi online dan penggunaan untuk kegiatan lain,” ungkap Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang, saat dihubungi Minggu, 23 Juni.
TS, yang bekerja sebagai petugas investigasi di sebuah perusahaan pengelola ATM, menjalankan aksinya sendirian. Kejahatan ini terbongkar pada tanggal 9 Juni, ketika PT Usaha Garda Arta, tempat TS bekerja, menemukan ketidaksesuaian antara jumlah uang dalam beberapa kaset ATM dengan catatan keuangan.
Perusahaan tersebut melakukan audit dan memastikan bahwa TS telah mencuri uang dari enam mesin ATM di Batam dengan total kerugian mencapai Rp 1.137.450.000. Berdasarkan hasil audit tersebut, laporan resmi kemudian diajukan ke kepolisian.
“Perusahaan mengajukan laporan ke polisi setelah audit internal mengungkapkan bahwa jumlah uang di ATM tidak sesuai dengan catatan,” jelas Dwi.
Kepolisian kini masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk menentukan apakah ada keterlibatan pihak lain dari perusahaan tempat TS bekerja. Sementara itu, TS sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.