preahvihearhotel.com – Menurut Laporan Tahunan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan dilaporkan oleh AFP, Brunei Darussalam baru-baru ini termasuk dalam daftar hitam terkait dengan isu perdagangan manusia. Negara ini, yang tergolong dalam kategori tingkat 3, dianggap belum melakukan upaya yang memadai dalam memerangi perdagangan manusia, sehingga berpotensi menghadapi sanksi atau reduksi bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini ironis mengingat Brunei merupakan salah satu negara penghasil minyak utama di dunia.
Sejarah Kekayaan Minyak di Brunei:
Eksplorasi minyak yang dimulai oleh Shell, perusahaan Inggris pada tahun 1928, telah mengubah Brunei Darussalam dari sebuah negara dagang menjadi negara kaya raya berkat industri minyak dan gas. Sultan Hassanal Bolkiah, yang naik tahta pada tahun 1967, telah mengelola sumber daya tersebut sehingga pada tahun 1980, produksi minyak Brunei mencapai puncaknya dengan 82 juta barel.
Manfaat Ekonomi dari Sektor Migas:
Pendapatan dari sektor migas telah memberikan berbagai manfaat ekonomi bagi warga Brunei seperti pembebasan dari pajak penghasilan, pendidikan gratis, dan subsidi bahan pangan yang dilaporkan oleh Economist.
Upaya Diversifikasi Ekonomi:
Dalam menghadapi fluktuasi harga minyak dan penurunan produksi, Sultan Bolkiah telah menginisiasi diversifikasi ekonomi sejak tahun 1990-an. Ini termasuk investasi yang dilakukan oleh Brunei Investment Agency (BIA) dengan aset di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan sejumlah negara Eropa.
Hubungan Bisnis Internasional:
Dalam konteks internasional, Sultan Hassanal Bolkiah telah menjalin kerja sama bisnis dengan tokoh Indonesia, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), yang termasuk investasi dalam pembangunan hotel di Bali dan proyek infrastruktur jalan tol di Jakarta.
Tingkat Kemakmuran Keluarga Kesultanan:
Keluarga Kesultanan Brunei menikmati tingkat kemakmuran yang tinggi, dengan Jefri Bolkiah, adik Sultan, yang memiliki lebih dari 2.300 mobil mewah dan beberapa pesawat pribadi. Sultan Hassanal Bolkiah sendiri memiliki kekayaan yang diperkirakan mencapai US$28 miliar dan koleksi lebih dari 6.000 mobil, termasuk beberapa yang berlapis emas, yang menempatkannya sebagai salah satu raja terkaya di dunia.
Kendati Brunei Darussalam dikenal sebagai negara yang kaya dan makmur, pencantuman negara ini dalam daftar hitam Amerika Serikat menunjukkan bahwa kekayaan tidak serta merta mengeliminasi tantangan dalam pemenuhan standar internasional, khususnya terkait dengan isu hak asasi manusia seperti perdagangan manusia. Upaya lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma-norma internasional dan keadilan sosial.