preahvihearhotel.com

preahvihearhotel.com – Sebagai bagian dari investigasi korupsi yang berlangsung, Komisi Pemberantasan Korupsi telah secara resmi menyita sebuah aset berupa tanah dan struktur pabrik kelapa sawit yang luasnya mencapai 14.027 meter persegi.

Aset yang berada di wilayah Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, diduga merupakan milik dari Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR), yang saat ini berstatus sebagai tersangka. Aset tersebut tercatat atas nama individu yang diyakini sebagai orang kepercayaan EAR.

Evaluasi Nilai Aset dan Asal Usul Dana

  • Perkiraan Nilai Aset:
    Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa nilai aset yang disita ini diperkirakan sekitar Rp 15 miliar.
  • Sumber Dana Pembangunan Aset:
    KPK menduga bahwa dana untuk pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut berasal dari hasil praktik korupsi yang dilakukan oleh EAR.
  • Langkah Pencegahan Penyalahgunaan Aset:
    Tindakan pemasangan plang sita telah diambil oleh KPK untuk menegaskan status hukum aset tersebut dan untuk mencegah klaim tidak sah oleh pihak lain.

Proses Penangkapan dan Penetapan Tersangka

  • Detil Operasi Tangkap Tangan:
    Erik Adtrada Ritonga dijadikan tersangka setelah tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan oleh KPK, dengan tuduhan menerima suap sejumlah Rp 1,7 miliar.
  • Penerimaan Suap oleh Tersangka:
    Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa dana suap tersebut diterima EAR melalui perantara, Rudi Syahputra Ritonga (RSR), anggota DPRD Labuhanbatu dan orang kepercayaan EAR.

Tindak Lanjut Hukum dan Klasifikasi Tersangka

  • Penjeratan Hukum bagi Para Tersangka:
    Empat individu, termasuk EAR, anggota DPRD, dan dua pihak swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal-pasal tertentu dari UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Mekanisme Penyerahan Suap:
    Menurut laporan KPK, suap diserahkan dengan istilah ‘kutipan’ atau ‘kirahan’ kepada kontraktor yang telah diarahkan untuk memenangkan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Labuhanbatu.

Penindakan yang dijalankan oleh KPK ini menegaskan komitmen lembaga tersebut terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Penyitaan aset ini merupakan salah satu langkah penting dalam rangkaian upaya memulihkan kerugian negara dan memastikan integritas serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya negara.